Perubahan iklim menyebabkan naiknya permukaan air laut, yang mengakibatkan hancurnya mata pencaharian masyarakat di Pulau Pari, Indonesia.
Perubahan iklim menyebabkan naiknya permukaan air laut, yang mengakibatkan hancurnya mata pencaharian masyarakat di Pulau Pari, Indonesia. Perusahaan semen Swiss, Holcim, memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam masalah ini dikarenakan emisi CO2 mereka yang tinggi. Saat ini, terdapat empat warga yang menuntut keadilan atas nama Pulau Pari dengan menempuh jalur hukum melawan perusahaan Holcim di Swiss. Mereka meminta kompensasi atas kerusakan yang telah dialami dan mendesak Carbon Major untuk segera mengurangi emisi CO2 dengan cepat. Mereka juga meminta Holcim menanggung sebagian biaya untuk melindungi Pulau Pari dari kenaikan permukaan air laut.
Ini menandai pertama kalinya sebuah perusahaan Swiss dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum atas kontribusi mereka kepada perubahan iklim. HEKS/EPER, WALHI, dan European Centre for Constitutional and Human Rights (ECCHR) mendukung “Call for Climate Justice” (Seruan untuk Keadilan Iklim) yang dibuat oleh masyarakat Pari dalam upaya mendapatkan keadilan iklim yang lebih baik.