Seruan Publik:

Warga Pulau Pari Menuntut Keadilan Iklim kepada Holcim

Saat ini, perubahan Iklim telah mengancam penikmatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang layak bagi jutaan orang di seluruh dunia. Diantara dampak lain, perubahan iklim telah memicu kenaikan permukaan air laut yang menimbulkan kerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya di Global South.

Di Pulau Pari, Kepulauan Seribu (Indonesia), kenaikan permukaan air laut telah menyebabkan kerusakan rumah, jalan dan warung serta mengganggu penikmatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang layak bagi warga Pulau Pari. Dengan tingkat emisi CO2 seperti sekarang, sebagian besar Pulau Pari akan hilang dalam beberapa dekade mendatang.

Warga Pulau Pari bukan penyebab perubahan iklim dan seharusnya tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Akan tetapi, mereka justru harus menanggung beban dengan mengeluarkan biaya adaptasi demi melindungi pulau tempat mereka tinggal. Dampak perubahan iklim secara perlahan melemahkan ekonomi dan kesejahteraan mereka dan mengancam kehidupan generasi mendatang.

Holcim adalah perusahaan Swiss yang merupakan produsen semen terbesar di dunia dan di antara 50 besar perusahaan penghasil emisi CO2 terbesar. Terdapat berbagai pertanyaan tentang tanggung jawab Holcim atas emisi yang mereka hasilkan. HEKS/EPER telah melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa antara tahun 1950 sampai tahun 2020, Holcim memproduksi lebih dari tujuh miliar ton semen dan menghasilkan emisi CO2 yang hampir sama dengan jumlah produksi mereka. Emisi kumulatif tersebut berkontribusi sebesar 0,42 persen dari semua emisi CO2 industri global sejak tahun 1750. Emisi tersebut lebih dari dua kali lipat dari emisi negara Swiss pada periode yang sama.

Mewakili warga Pulau Pari, Bapak Arif, Ibu Asmania, Bapak Edi dan Bapak Bobby mencari keadilan. Mereka telah mengambil tindakan hukum terhadap Holcim dan telah mengajukan permohonan konsiliasi di Zug (Swiss), sebuah kota yang menjadi tempat Grup Holcim berkantor pusat.

Mereka menuntut Holcim:

  • Memperbaiki kerusakan akibat perubahan iklim di Pulau Pari
  • Mengurangi emisi CO2 absolut sebesar 43 persen hingga tahun 2030, berdasarkan garis dasar nilai emisi tahun 20191.
  • Berkontribusi dalam upaya adaptasi perubahan iklim di Pulau Pari.

1atau untuk mengurangi emisi mereka sesuai dengan rekomendasi ilmu iklim untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C.

Tanda tangan disini untuk mendukung seruan publik Warga pulau Pari!

Data yang dikirim hanya akan diproses untuk tujuan menangani permintaan Anda. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut dalam kebijakan privasi kami.
0orang-orang mendukung orang-orang di par